Senin, 30 November 2015
Kain
bekas yang tidak terpakai tentu saja bisa dibuat menjadi aneka
kerajinan tangan dari kain bekas. Biasanya kain bekas pakai akan
berakhir di tempat sampah dan menjadi limbah, padahal dengan modal
sedikit kreatifitas kain-kain tersebut dapat diberdayakan. Lihat
saja-benda-benda unik ini, berbahan dasar kain bekas atau biasa disebut
dengan kain perca. Unik dan menarik bukan.
Adalah
Puri dan Crolina yang jeli melihat peluang bisnis aneka kerajinan
tangan dari kain bekas ini. 2 wanita muda ini berbisnis kerajinan tangan
yang rata-rata menggunakan kain katun sebagai bahan bakunya. Terhitung
sejak tahun 2008 Puri dan Carolina menjalankan roda bisnis yang berada
di Jakarta Selatan ini. Sekarang kita intip yuk seperti apa proses
pembuatannya?.
Bahan-bahan
yang dibutuhkan dari kain perca, pola, jarum, benang, lem, dakron, dan
alat pendukung lainnya seperti gunting. Proses pembuatannya dimulai dari
membuat pola di atas kain perca lalu digunting sesuai pola. Kemudian
pola untuk bagian mata dan hidung. Setelah mata dan hidung ditempel,
jahit pinggir pola mata dengan benang yang lebih terang. Jahit sisi-sisi
kain perca, beri sedikit lubang untuk memasukkan dakron.
Dengan
memanfaatkan sisa kain atau kain perca banyak bentuk berdaya guna yang
bisa dibuat. Misalnya gantungan kunci, hiasan gorden, dan masih banyak
lagi. Memadukan warna-warna yang cerah dan bentuk-bentuk yang lucu
menjadikan ciri khas kerajinan ini. Dengan memperkejakan 3 orang untuk
membantu kerja produksi, bisnis berbasis online ini memilki pasar yang
cukup luas mulai dari anak kecil, anak muda hingga dewasa. Untuk harga
cukup terjangkau mulai dari Rp. 20.000,- hingga ratusan ribu rupiah.
Nah, bantal marker dan marker roll
menjadi salah satu kerajinan yang sedang laris manis dipasaran. Anda
bisa memsannya sesuai keingininan. Bentuk yang lucu mulai dari tas,
bantal kecil, dompet hingga cendera mata untuk pernikahan bisa dipesan
di sinisumber :http://banyakmanfaat.com/memanfaatkan/membuat-aneka-kerajinan-tangan-dari-kain-bekas.htm
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)